Minggu, 27 November 2016

Satpol PP Ternate Segel Tempat Karoke Tak Berizin


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara, sekira pukul 18.00 WIT menyegel sebuah tempat karaoke karena tidak memiliki izin beroperasi. 

Kasat Pol PP Ternate, Fhandy Mahmud menjelaskan, penyegelan tempat karoke X KTV dilakukan karena telah menyalahi aturan. Pemilik usaha tersebut beroperasi tanpa memiliki izin dari instansi terkait.

"Satpol PP hanya menjalankan tugas pengawasan Peraturan Daerah. Saya berkoordinasi dengan PTSP dan Dinas Pariwisata, tenyata izin dari karaoke ini belum ada sama sekali, sementara sudah beroperasi kurang lebih 12 hari," kata Fhandy kepada wartawan, di Ternate, Senin (21/11/2016). 

Kehadiran tempat karaoke yang beralamat di Kelurahan Tanah Tinggi ini, lanjut Fhandy, juga sangat meresahkan warga sekitar. Sebab sesuai tata ruang, daerah tersebut tidak diperbolehkan dibangun tempat hiburan terkecuali hotel.
"Kita kroscek di lapangan sesuai laporan masyarakat mengaku resah atas tempat hiburan ini. Sehingga sementara ini kita menyegel," terang dia. 

Menurut Fhandy, penyegelan dilakukan hingga pemilik usaha mengantongi izin, namun proses izin diserahkan ke Dinas Pariwisata serta instansi terkait. Jika tidak diberikan izin maka penyegelan berlaku parmanen. 

"Penyegelan ini sampai proses pengurusan izin selesai baru bisa beroperasi kembali. Kita juga akan proses hukum atau pelanggaran ini," tandasnya. 

https://img.okezone.com/content/2016/11/21/340/1547464/satpol-pp-ternate-segel-tempat-karoke-tak-berizin-oUdTt3When.jpg


Awal Desember, Pemenang Sayembara Bus Pariwisata Diumumkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menggelar sayembara nama bus pariwisata. Sejak diumumkan, antusiasme masyarakat terhadap sayembara cukup tinggi. Tercatat sebanyak 731 usulan nama bus sudah diberikan oleh warga Bogor. Panitia menjanjikan, pada awal Desember 2016, pemenang sayembara segera diumumkan.

Demikian dijelaskan Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Bogor Tri Irianto, Selasa (22/11/2016), saat ditemui di Kantor Bagian Perekonomian Balaikota Bogor. ”Sesuai dengan ketentuan, bersama Disbudpar dan DLLAJ Kota Bogor, nama-nama usulan yang masuk kita seleksi menjadi 90 usulan nama dan dikerucutkan lagi menjadi 30 usulan nama,” jelasnya.
 
Lanjut Tri, pada saat pengkerucutan dari 30 menjadi 10 usulan nama, direncanakan melibatkan warga Kota Bogor melalui perwakilan forum atau komunitas dan para budayawan Bogor. Dari 731 usulan nama yang diterima, lanjut Tri, mayoritas memiliki kemiripan dan kesamaan nama namun dari segi arti berbeda, misalnya BATAGOR,” yang satu memiliki arti Bus Akomodasi Trasportasi Bogor, yang satu lagi Bus Angkutan Pariwisata Bogor. Tri mengaku ini menjadi salah satu kendala tersendiri.  

“Pada seleksi tahap akhir yang  mengkerucutkan menjadi 5 atau 10 akan diserahkan kepada Dinas terkait,  setelah itu diserahkan kepada Walikota Bogor, mana yang cocok. Jadi dalam penilaian final Walikota yang akan menentukan,” pungkas Tri. 
 
Perihal kesiapan bus pariwisata, Tri menjelaskan perakitan bus baru mencapai 60 persen. Pihak karoseri sendiri menjanjikan pengecatan baru selesai pada pertengahan Desember dan akhir Desember ditargetkan selesai. 
 
http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/5436/Awal-Desember-Pemenang-Sayembara-Bus-Pariwisata-Diumumkan

Anas berharap izin pengembangan Wisata Ijen segera diterbitkan

Untuk mengurus proses perizinan ini, Kementerian Pariwisata juga telah membentuk tim terpadu dan telah menyelenggarakan rapat di Banyuwangi.

Menpan RB Asman Abnur dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat mendaki di kawasan Gunung Ijen. 

Rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Ijen masih terkendala proses perizinan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pun
telah menginvestasikan dana sebesar Rp 6 miliar di sektor air bersih. "Harapan kami proses perizinan investasi yang sudah hampir lima tahun ini bisa segera mendapat lampu hijau. Sehingga infrastruktur bisa dibangun, termasuk rencana investasi cable car," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Karena merupakan kawasan konservasi, pengembangan kawasan wisata Gunung Ijen harus melihat beberapa aspek keselamatan baik lingkungan dan hal yang bersinggungan dengan masyarakat sekitar. Kedatangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur ke Banyuwangi. Diharapkan bisa membantu mendorong pemerintah pusat segera mempercepat proses perizinan.

"Pak menteri akan ikut membantu bicara di tingkat pemerintah pusat sehingga perizinan bisa cepat selesai. Tentu dengan catatan kawasan ekosistem harus dijaga tetapi bisa dinikmati," kata Anas.

Menurut Anas untuk mengurus proses perizinan ini, Kementerian Pariwisata juga telah membentuk tim terpadu dan sudah menyelenggarakan rapat di Banyuwangi. Namun masih ada kendala lain, salah satunya menunggu percepatan percepatan perizinan dari BKSDA.

Selama kunjungannya, Asman berkesempatan mendaki Gunung Ijen serta melihat keindahan fenomena blue fire yang hanya ada dua di dunia. Selain itu, Asman juga mengamati apa saja kekurangan wisata pendakian Gunung Ijen. Menurutnya di wisata Gunung Ijen perlu banyak tambahan fasilitas seperti toilet, rest area, tempat sampah sampai akses jalan yang perlu diperlebar, "Jalan ini sudah tidak cukup, mungkin harus dilebar dua kali lipat," ujar Asman.

Usai mendaki Asman dan rombongannya akan langsung kembali ke Jakarta untuk mengikuti agenda rapat dengan Presiden Jokowi. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga akan membantu membicarakan tentang wisata Ijen.

http://banyuwangi.merdeka.com/info-banyuwangi/anas-berharap-izin-pengembangan-wisata-ijen-segera-diterbitkan-161122i.html

Kamis, 03 November 2016

Digital Jadikan Infrastruktur Penting di Pariwisata Indonesia

Arief Yahya seorang Menteri Pariwisata Republik Indonesia telah mengatakan bahwasannya dunia digital ini akan menjadi sebuah infrastruktur yang penting di dalam pengembangan dan juga pengelolaan industri ataupun bisnis pariwisata yang ada di Indonesia. Ada salah satu hal yang saat ini tengah dikembangkan merupaan pemerintahan Indonesia yaitu ITX atau Indonesia Tourism exchange.

ITX adalah platform digital market atau tempat pemasaran yang memang berhubungan demand dengan supply yang ada di dalam ekosistem pariwisata. “untuk pariwisata yang bernama ITX, atau Indonesia Tourism exchange. Itu merupakan sebuah market place yaitu sebuah pasar digital yang telah mempertemukan buyer ataupun pembeli dan juga seller yaitu penjualnya. So, nanti dari semua travel agent, airlines, dan juga akomodasi akan kita kumpulkan semua. Maka silahkan untuk bertransaksi,” jelas Arief di dalam sebuah acarapenutupan yang ada di Bandung ICT expo seperti yang sudah dilansir dalam liputan6.com pada hari Selasa, 01/11/2016.

Lanjuit Arief di dalam 1 bulan ITX sudah diluncurkan sebanyak 5.100 hotel yang terdaftar di dalam aplikasi ini. diapun juga sudah mentargetkan ada 11.000 lebih hotel didaftarakan di ITX di yahun ini, jadi akan sangat mudah sekali transaksi OTA atau Online Travel Agent yaitu dengan platform ITX. Aplikasi itu akan disediakan oleh pihak Telkom dan juga pdaat digunakan di dalam perangkat smartphone.

ITX telah ditargetkan akan beroperasi dengan penuh di triwulan II tahun 2017 mendatang. Dari Aarief telah menabahkan dengan aadanya digital seperti yang ada di Indonesia akan dapat bersaing dengan dunia global, dikarenakan ada 70% industri pariwisata dunia ternyata sudah menggunaan digital.

“Bangsa itu dapat bersaing di ekonomi kreatif, khususnya di digital. Semakin digital akan semakin global soalnya. Teori itupun akan praktek membuktikan tersebut. kalaupun kita menginginkan menjadi global player memang harus enggunakan golba standar,” jelas Arief.

Sejalan dengan hal adanya visi pemerintah pusat, pemerintah sebuah Porvinsi Jawa Barat kini akan terus berupaya agar bisa meningkatkan sebuah peran ICT ataupun Teknologi Informasi dan juga Komunikasi tak hanya di dalam dunia pariwisata tapijuga di dalam mewujudkan dari tata kelola pemerintah & pelayanan public.

http://ruangkabar.com/kabar-ekonomi-digital-jadikan-infrastruktur-penting-di-pariwisata-indonesia/

Jepang Belum Punya Destinasi Wisata Halal

Kendati Jepang juga mulai tertarik untuk menggarap wisata halal, namun Negeri Sakura ini dinilai belum memiliki destinasi wisata halal seperti yang ada di Indonesia.

Demikian penjelasan Michael, seorang pembaca patainanews.com ketika dihubungi pada akhir pekan lalu. Michael mengatakan bahwa dirinya pada 12 hingga 21 Oktober lalu berkunjung ke Jepang.

“Saya tidak menemukan destinasi wisata halal di Jepang, seperti di Osaka dan Tokyo,” katanya. Sementara di Indonesia, seperti diketahui, Lombok di Nusa Tenggara Barat sudah menyatakan diri sebagai destinasi wisata halal selepas mencetak prestasi dunia yang membanggakan Indonesia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yakni menyumbang dua gelar dalam ajang internasional, World Halal Travel Award 2015 mendapat World’s Best Halal Tourism Destination dan World’s Best Halal Honeymoon Destination,

Seperti diketahui, tren wisata halal semakin menggema di industri pariwisata dunia. Karenanya Indonesia pun tak mau kalah dengan negara-negara lain, seperti Thailand, Korea Selatan, dan Jepang yang juga menawarkan wisata halal bagi wisatawan asing.

Hebatnya saat ini posisi Indonesia ada di nomor empat peringkat Global Muslim Travel Index (GMTI). Menurut Menteri Pariwisata Arief Yahya, Indonesia harus menerapkan standar global wisata halal, bukan sekadar Indonesia menjadi negara mayoritas Muslim untuk mengembangkan wisata halal di Tanah Air.

Kini wisatawan dari kawasan Timur Tengah mulai banyak yang tertarik berkunjung ke Indonesia, seperti ke Lombok. Dan, tahun 2019 mendatang Indonesia mencanangkan menjadi nomor satu wisata halal.
 
http://patainanews.com/jepang-belum-punya-destinasi-wisata-halal/

Wow, Wakil World Halal Tourism Awards 2016 dari Kuta, Bali

Tak disangka, hotel di Kuata Bali menjadi wakil Indonesia di World Halal Tourism di Abu Dhabi. Namanya The Rhadana Kuta, Bali. Hotel ini memperoleh amanah dari Kementerian Pariwisata sebagai satu satunya hotel yang mewakili Indonesia untuk kategori “World Best Family Friendly Hotel” di ajang paling bergengsi saat ini yaitu World Halal Tourism Awards 2016 (WHTA 2016) di Abu Dhabi awal Desember nanti. 

Tahun ini Kementerian Pariwisata mengirimkan 12 wakil resmi Indonesia untuk 12 kategori guna bersaing dengan ratusan nominator dari seluruh dunia, antara lain Sumatera Barat untuk World’s Best Halal Destination & World’s Best Halal Culinary Destination, Aceh untuk World’s Best Halal Cultural Destination & World’s Best Airport for Halal Travellers dan The Rhadana Kuta, Bali untuk World’s Best Family Friendly Hotel.

Memang, The Rhadana Kuta, Bali telah dinominasikan mewakili Bali pada Kompetisi Pariwisata Halal Nasional 2016. Hotel ini juga akhirnya terpilih pula sebagai Hotel Keluarga Ramah Wisatawan Muslim Terbaik Nasional 2016 yang diselenggarakan untuk pertama kalinya oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. 

The Rhadana Kuta, Bali merupakan Themed Boutique Hotel sekaligus the 1st Modern Muslim Friendly Hotel dengan sertifikat Halal MUI di Bali yang terdiri dari 74 kamar berbeda tema satu dengan lainnya. Anda dapat memilih antara lain tema musik, sport, hobby, aviation, romantic, dan destinasi indah di Indonesia. "Mau “bobo bareng” Bob Marley, Beatles, Santana atau bareng berbagai jenis sepeda gunung, VW combi & kodok, Vespa tua, papan surfing, dibawah pesawat modern bahkan pesawat tempur tempo doeloe dan berbagai nuansa unik lainnya yang dipastikan dapat membuat anda nyaman serta hati bahagia hanya ada di hotel ini, kata Budiman Tanto Widjaja, Group GM The Rhadana Hotels & Resorts dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (30/10).

Kamar tidur dilengkapi dengan 62 channel hiburan & berita TV flat screen, hot & cold power shower, tea & coffee maker, hair dryer, mini bar ( bahkan type Studio terisi setiap hari ), sleepers, amenities, safe deposit box dan perlengkapan ibadah terkomplet di dunia, yaitu: sajadah, mukena, sarong, jadwal sholat, arah kiblat, plus Alquran dalam tiga bahasa yang kesemuanya dirancang exclusive hanya untuk The Rhadana Kuta. Kamar mandinya pun mewah dengan perlengkapan international brand dan tentunya wudhu friendly.

http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/wisata-halal/16/10/30/ofugqn319-wow-wakil-world-halal-tourism-awards-2016-dari-kuta-bali

Izin Kapal Wisata Asing akan Dipermudah

Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Bahari Indonesia dan Penasehat Menteri Pariwisata, Indroyono Soesilo mengatakan, Tanjung Pinang harus punya marina dulu untuk mengadakan kegiatan sail. Saat ini baru ada lima marina, yaitu yang ada di Belawan, Priok, Perak, Benoa, dan Makassar.

Karena itu, dia mengatakan izin untuk charter flight juga akan dipermudah sekarang. "Kita harus membuka jalan buat mempermudah," katanya.

Untuk wisata selam sebagian besar berada di kawasan timur Indonesia. Target 2019 adalah 20 juta turis dengan 20 miliar revenue.  Selain itu, perlu diperbanyak lapangan kerja, membuat ajang ekonomi kreatif, mengembangkan budaya tradisional, serta memperkuat UKM.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menambahkan, berdasarkan potensi yang dimiliki Kepri, sangat berpotensial. Meski tidak termasuk dalam 10 destinasi wisata unggulan, potensi wisata di Kepri sangat besar. Hanya saja, selama ini Kepri belum tersentuh. Jika tidak ada aturan dan pengembangan, potensi wisata di Kepri akan sia-sia. “Kami bukan tidak ada keinginan membangun, tapi terus terang regulasi yang sedikit menghambat,” katanya.

Kalau bertumpu pada sumber daya alam, seperti minyak bumi dia mengatakan maka akan terus menurun. Sementara untuk wisata bahari bisa naik. Dia mengatakan target 400 persen bisa naik di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan cara mempermudah perizinan, juga bebas visa sehingga yang dapat berdampak tidak langsung pada wisata bahari.

http://www.republika.co.id/amp_version/ofscy1384

Izin Wahana Wisata Dikaji Setiap 6 Bulan

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro menyatakan, izin lingkungan wahana wisata Bojonegoro Funtasy (Go Fun) sudah ada.

Namun, izin lingkungan itu akan dievaluasi setiap enam bulan sekali apabila terjadi perubahan pada wahana wisata di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro tersebut. “Setiap enam bulan sekali izin Go Fun akan dikaji, ada atau tidak perubahan wahana,” ujar Kepala BLH Kabupaten Bojonegoro Elsa Deba Agustina, kemarin. Izin lingkungan yang sudah dikantongi oleh Go Fun, yakni upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL UKL).

Karena hal itu yang direkomendasikan oleh BLH Kabupaten Bojonegoro pada saat pengurusan izin. Dasar yang digunakan BLH Kabupaten Bojonegoro yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 5/2012 dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No 27/2014 tentang Standar Usaha Taman Rekreasi.

Dalam peraturan tersebut disebutkan mengenai definisi standar usaha taman rekreasi dan artinya cukup memiliki izin UKL UPL jika luas wilayah tidak lebih dari 100 hektare. Namun, Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro berpendapat lain. Se-belumnya pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 5/2012 poin L, Komisi A tetap tegas mengatakan Go Fun adalah tempat wisata dan wajib memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Dan Permendagri No 1/2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP). Menurut Elsa, saat ini untuk izin lingkungan sudah tidak ada masalah. Namun setelah enam bulan, BLH akan kembali melakukan evaluasi. Karena wahana wisata Go Fun masih terus melakukan pembangunan dan pengembangan. “Jika dalam perkembangannya dampak lingkungan berubah, akan kita kaji kembali mengenai izinnya,” ungkap Elsa.

Sementara menurut Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Donny Bayu Setiawan, Komisi A masih tetap berpegangan bahwa Go Fun harus memiliki izin amdal. Ia menyatakan, sampai saat ini pihaknya tidak bisa menemukan definisi kawasan wisata kalau tidak di undang-undang atau tidak di peraturan menteri terkait dengan wisata.

Pihaknya menemukan definisi kawasan wisata di dalam peraturan menteri kepariwisataan. Di dalam peraturan menteri kepariwisataan itu Go Fun dinilai sudah sesuai dengan peraturan menteri. “Hal ini kami bisa pahami, namun dengan catatan sesuai dengan undang-undang, setiap enam bulan sekali izin UKL UPL harus dilakukan revisi dan pengawasan,” ujarnya.

Sebab menurut Dony, Komisi A melihat bahwa Go Fun akan menambahkan wahanawahana lainnya. Misalnya water park ataupun bioskop. Dengan adanya wahana-wahana baru lainnya ini, Go Fun perlu dikaji ulang, terutama bila akan menambah water park . “Nah bila Go Fun akan menambah water park diperlukan izin karena menggunakan air tanah,” pungkasnya. 

http://www.koran-sindo.com/news.php?r=5&n=31&date=2016-10-29