Kamis, 06 Oktober 2016

Meski Izinnya Mati, Puluhan Hotel di Medan Tetap Beroperasi

Puluhan Hotel non kelas di Kota Medan yang izinnya sudah mati, tetap beroperasi dengan menerima tamu. Informasi dihimpun Bumantaranews, Rabu (05/10/2016), Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP) di hotel itu tidak diperpanjang lagi.

Padahal ITUP tersebut merupakan Izin untuk menyelenggarakan kegiatan industri pariwisata. Dari data diperoleh, setidaknya ada 30 hotel non kelas di Kota Medan yang izin usahanya bermasalah atau mati rata-rata sudah di atas tiga tahun.

Kepala Bidang Perhotelan Dinas Pariwisata Dan Budaya Kota Medan melalui Kepala Bidang Akomodasi, Khaidir saat dikonfirmasi mengatakan, selama ini Disparbud Kota Medan telah melakukan tindakan berupa pemberian surat teguran. Namun hingga saat ini surat teguran tersebut tidak diindahkan para pemilik hotel.

“Memang untuk masalah perizinan bukan kita yang mengurus, tapi meski begitu kami tetap melayangkan surat teguran pada para pemilik hotel agar segera diurus. Sayangnya, hingga surat teguran pertama sampai surat teguran yang ketiga dilayangkan mereka tetap saja tidak mengindahkan,”ucap Khaidir.

Menurutnya kalaupun nanti akan dilakukan tindakan tegas terhadap hotel-hotel non kelas yang izinnya bermasalah terdapat banyak pertimbangan. Seperti masalah tenaga kerja yang bekerja di hotel tersebut.

“Memang kalau untuk menutup Hotel-hotel yang ijinnya sudah mati seperti ini gampang, tapi itu tadi kita terbentur masalah hati nurani. Seandainya itu kita tutup para pekerjanya nanti mau bekerja dimana dan akan menambah jumlah pengangguran di Kota Medan,”ujar Khaidir.

Informasi dihimpun, di antara hotel yang dimaksud yakni hotel Labura di Jl Gajah Mada Medan, Hotel Binaka Jl Brigjen Katamso, Hotel Sukma, Hotel Ronna dan Hotel Bandung.

http://bumantaranews.com/2016/10/05/meski-izinnya-mati-puluhan-hotel-di-medan-tetap-beroperasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar