Kamis, 30 Agustus 2018

KONSULTAN PEMBUATAN TDUP USAHA SANGGAR SENI

KONSULTAN PEMBUATAN TDUP USAHA SANGGAR SENI



Usaha Pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.

Usaha Sanggar Seni adalah usaha penyediaan tempat, fasilitas dan Sumber Daya Manusia untuk kegiatan seni dan penampilan karya seni bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.

Standar Usaha Sanggar Seni yang selanjutnya disebut Standar, adalah rumusan kualifikasi dan/atau klasifikasi yang mencakup aspek produk, pelayanan dan pengelolaan Usaha Sanggar Seni.

Sertifikasi Usaha Sanggar Seni yang selanjutnya disebut Sertifikasi, adalah proses pemberian Sertifikat kepada Usaha Sanggar Seni untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan Usaha Sanggar Seni melalui audit pemenuhan Standar.

Sertifikat Usaha Sanggar Seni yang selanjutnya disebut Sertifikat, adalah bukti tertulis yang di berikan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata kepada Usaha Sanggar Seni yang telah memenuhi Standar.

Kami sebagai konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi tersebut. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar