Minggu, 23 Oktober 2016

Investasi Sektor Pariwisata Tersumbat Regulasi Daerah

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan, investasi di sektor pariwisata masih kecil dan tidak merata. Ada beberapa kendala yang dihadapi untuk meningkatkan porsinya di masa depan. 

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan, tantangan utama yang dihadapi adalah perizinan, khususnya di tingkat daerah.

"Kemarin pagi di rapat pleno satgas (satuan tugas) ada (laporan tentang) pemda untuk bikin hotel, mau pasang parabola satu izin, bikin bar izin, bikin kolam renang izin, bagi saya ini ke mental," ujarnya di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016. 

Ia mengungkapkan hal tersebutlah yang seringkali membuat investor tidak lari dari peluang pengembangan sektor pariwisata. Pemerintah pusat menyototi hal ini dengan serius. 

"Kalau mind set kita gitu investor akan lari ke sektor atau tempat yang izinnya reasonable. Kita perlu pelan-pelan revolusi mental enggak hanya di K/L (kementerian/lembaga), tapi Pemda," tegasnya. 

Meski demikian, dia menyambut baik program Kementerian Pariwisata, yang mendorong pengembangan 10 destinasi wisata Indonesia. Upaya itu diharapkan dapat mendorong investasi di sektor itu.

"Tantangannya ke situ, pemerataannya wisata ke luar Bali dan Jakarta," tambahnya. 

Lebih lanjut Thomas mengatakan, tolak ukur besarnya investasi jangan selalu diukur dengan nominalnya. Namun, seberapa besar investasi tersebut dapat mengembangkan ekonomi di daerah. 
"Kita harus lihat jangan hanya angka karena ada investasi yang bahkan puluhan triliun di manufaktur dan padat modal, tapi juga penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/834252-investasi-sektor-pariwisata-tersumbat-regulasi-daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar