Kementerian Agama akan meminta Kementerian Pariwisata mencabut izin
beberapa biro penyedia wisata. Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar
Negeri, Kemenag Ahmad Gunaryo, menyebut ada beberapa biro pariwisata
yang secara ilegal menawarkan paket haji.
"Kami akan selalu berkoordinir dengan Kementerian Lembaga terkait khususnya kepolisian dan kemudian Kemenpar yang memutuskan izin biro perjalanan. Kami tidak akan segan merekomendasikan ke Kemenpar untuk mencabut. Meski izin di sana, tapi kan faktanya berpengaruh ke Kementerian Agama kan," kata Ahmad kepada KBR, Senin (12/9).
Sebelumnya ada 700 WNI lolos berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji melalui Filipina. Selain itu, ada 177 WNI yang menggunakan jalur yang sama gagal berangkat. 168 WNI sudah dipulangkan ke Indonesia sementara 9 orang lainnya diminta untuk membantu proses hukum di Filipina.
Kementerian Agama sempat mengatakan akan mengusut biro-biro ilegal yang memberangkatkan 177 WNI tersebut. Untuk jemaah yang sudah di Arab Saudi, hingga saat ini, Kementerian Agama belum memutuskan apakah juga akan mengusut mereka.
"Belum. Karena mereka sudah tersebar di Saudi sana. Saya tidak tahu apakah itu sindikat yang sama. Kepolisian kan belum memeriksa. Saat ini mereka masih ditunggu."
"Kami akan selalu berkoordinir dengan Kementerian Lembaga terkait khususnya kepolisian dan kemudian Kemenpar yang memutuskan izin biro perjalanan. Kami tidak akan segan merekomendasikan ke Kemenpar untuk mencabut. Meski izin di sana, tapi kan faktanya berpengaruh ke Kementerian Agama kan," kata Ahmad kepada KBR, Senin (12/9).
Sebelumnya ada 700 WNI lolos berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji melalui Filipina. Selain itu, ada 177 WNI yang menggunakan jalur yang sama gagal berangkat. 168 WNI sudah dipulangkan ke Indonesia sementara 9 orang lainnya diminta untuk membantu proses hukum di Filipina.
Kementerian Agama sempat mengatakan akan mengusut biro-biro ilegal yang memberangkatkan 177 WNI tersebut. Untuk jemaah yang sudah di Arab Saudi, hingga saat ini, Kementerian Agama belum memutuskan apakah juga akan mengusut mereka.
"Belum. Karena mereka sudah tersebar di Saudi sana. Saya tidak tahu apakah itu sindikat yang sama. Kepolisian kan belum memeriksa. Saat ini mereka masih ditunggu."
http://kbr.id/berita/nasional/09-2016/haji_ilegal__kemenag_minta_kemenpar_cabut_izin_agen_wisata_yang_terlibat/84955.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar