STANDAR USAHA PUB
Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (“LSU Bidang Pariwisata”) adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan sertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentangKepariwisataan (“Undang-Undang Kepariwisataan”).
Kami sebagai jasa sertifikasi siap membantu pengurusan Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata hingga selesai dengan pelayanan yang terbaik. Berikut biaya Sertifikasi Usaha Pariwisata yang kami tawarkan :
Usaha Hotel
1. Sertifikasi Hotel Non Bintang : Rp. 4.500.000 ,-
2. Sertifikasi Hotel Bintang :
- Hotel Bintang 1 : Rp.6.750.000,-
- Hotel Bintang 2 : Rp.10.000.000,-
- Hotel Bintang 3 : Rp.15.500.000,-
- Hotel Bintang 4 : Rp.27.500.000,-
- Hotel Bintang 5 : Rp.32.000.000,-
Usaha Restoran
1. Sertifikasi Restoran Non Bintang : Rp.11.250.000,-
2. Sertifikasi Restoran Bintang;
- Restoran Bintang 1 : Rp.14.700.000,-
- Restoran Bintang 2 : Rp.18.750.000,-
- Restoran Bintang 3 : Rp.22.500.000,-
Usaha SPA
1. Spa Tirta 1 : Rp.10.500.000,-
2. Spa Tirta 2 : Rp.13.500.000,-
3. Spa Tirta 3 : Rp.17.500.000,-
Usaha Jasa Perjalanan Wisata
1. BPW : Rp.11.000.000,-
2. APW : Rp.7.000.000,-
Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi Khusus
1. Pub : Rp.21.000.000,-
2. Karaoke : Rp.15.500.000,-
3. Diskotik : Rp.15.500.000,-
Untuk mengetahui informasi mengenai syarat Sertifikasi Usaha Pariwisata Silahkan hubungi kami.
Kontak Kami
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id
TAGS :
lembaga sertifikasi pariwisata
lembaga sertifikasi pariwisata surabaya
lembaga sertifikasi pariwisata bali
lembaga sertifikasi pariwisata yogyakarta
lembaga sertifikasi profesi pariwisata
lembaga sertifikasi profesi pariwisata bali
lembaga sertifikasi profesi pariwisata indonesia
lembaga sertifikasi usaha pariwisata bali
lembaga sertifikasi usaha pariwisata yogyakarta
lembaga sertifikasi profesi pariwisata bhakti persada
lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata
lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata jakarta
lembaga sertifikasi profesi (lsp) pariwisata kabupaten sleman daerah istimewa yogyakarta
lembaga sertifikasi usaha pariwisata
biaya sertifikasi usaha pariwisata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar